Tahukah teman-teman contoh-contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia?
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dan kebebasan bagi semua orang tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, etnis, ras, agama, bahasa, dan status lainnya.
hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan.
HAM juga didukung dan dilindungi hukum dan perjanjian nasional dan internasional, teman-teman.
Oleh sebab itu, bagi siapa saja yang melanggar HAM akan dikenai sanksi dan hukuman.
Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, penyebab, dan penyelesaiannya.
5 Contoh Kasus Pelanggaran HAM, Penyebab, dan Penyelesaiannya
1. Kasus Lumpur Lapindo Brantas
Pada 29 Mei 2006, terjadi semburan lumpir akibat pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas.
Di peristiwa ini, banyak masyarakat yang kehilangan haknya atas tanah, anak-anak yang kehilangan halnya atas pendidikan, dan perenpuan yang kehilangan hak sebagai ibu rumah tangga karena lumpur terus keluar dan menenggelamkan area sekitar.
Penyebab semburan lumpur tidak terlalu jelas, namun diduga sebagai kesalahan penghitungan pengeboran oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: 7 Contoh Hewan yang Mengalami Metamorfosis Sempurna
Untuk menyelesaikannya, PT Lapindo Brantas harus menanggung ganti rugi berkala pada penduduk sekitar. Selain itu, pimpinan perusahaan harus menerima hukuman dan membayar denda.
2. Pembatasan Hak Orang untuk Berpendapat 1997-1998
Peristiwa pembatas hak orang untuk berpendapat ini terjadi saat pemilihan Presiden Republik Indonesia periode 1998-2003.
Para aktivis, pemuda, mahasiswa, dan tokoh yang sering menyuarakan ketidakadilan terancam dianiaya.
Penyebabnya adalah para aktivis dinilai sebagai penghambat pihak-pihak tertentu untuk berkuasa.
Penyelesaiannya adalah Komnas HAM membentuk badan khusus untuk menyelidiki hal ini dan mendorong pemerintah membentuk Undang-Undang yang melindungi hak-hak rakyat.
3. Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan Mei 1998 terjadi pada 13 – 15 Mei 1998 di Jakarta dan sejumlah kota lain.
Penyebabnya adalah krisis moneter (keuangan) dan SARA.
4. Tragedi Trisakti
Tragedi Trisakti adalah kasus penghilangan nyawa 4 mahasiswa yang sedang berdemo.
Penyebabnya adalah rencana pemberlakukan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) yang dinilai rakyat terlalu otoriter, pdahal sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi.
Upaya penyelesaian oleh Komnas HAM adalah dengan melakukan pemeriksaan, investigasi, dan menyusun aturan untuk melindungi hak-hak rakyat.
5. Peristiwa Aktivis Munir
Munir Said Thalib, yang lebih populer dengan panggilan Munir adalah seorang pejuang HAM.
Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Ia diracun pada 7 September 2004 di pesawat menuju Belanda.
Penyebabnya, Munir adalah seorang aktivis yang diduga membuat beberapa pihak terancam.
Sebagai bentuk penyelesaian kasus, presiden Indonesia saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keppres No. 1112004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut.